Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bejat! Dua Pria Tua di Simpang Pematang Mesuji Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Lampungpro.co, 24-Feb-2020

Heflan Rekanza 1273

Share

MESUJI (Lampungpro.co): Sungguh bejat kelakuan G (79) dan S (48), pasalnya keduanya tega mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Keduanya merupakan warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. "Keduanya ditangkap dikediamannya masing-masing di desa Wrabangun pada Kamis, 20 Februari 2020 lalu," kata Kabag Humas polres Mesuji AKP Surya, Minggu (23/2/2020).

Menurut Surya, kepada polisi kedua pelaku mengaku melakukan tindakan bejatnya pada Desember 2019 di rumah para tersangka. "Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Namun pelaku lupa hari dan tanggalnya," ujar dia.

Surya menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Buser mendatangi kediaman pelaku. Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan dan sudah mengakui perbuatannya. 

"Para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9904


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved