Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Motor Curian, Pria Asal Bandar Negeri Souh Lampung Barat ini Dikerangkeng di Kantor Polisi
Lampungpro.co, 02-Sep-2024

Amiruddin Sormin 796

Share

Tersangka penadah sepeda motor curian T usai ditangkap petugas Polsek Bandar Negeri Souh. POLRES LAMBAR

BANDAR NEGERI SUOH (Lampungpro.co): Polsek Bandar Negeri Suoh Bersama Tekab 308 Polres Lamlung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam BE 3822 ML. Penangkapan terhadap tersangka berinisial T dilakukan di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, melalui oleh Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Edward Panjaitan dalam keterangannya menyatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang berhasil diamankan sebelumnya. Ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian. Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Iiptu Edward Panjaitan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," kata Iptu Edward Panjaitan (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved