SUOH (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bakal merelokasi ribuan perambah dan warga yang menempati kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Suoh, Lampung Barat, yang sudah bertahun-tahun mendiami kawasan hutan lindung tersebut.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, berdasarkan data laporan yang diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, saat ini ada sekitar 7 ribu warga yang mendiami kawasan tersebut.
Hal tersebut tentunya menurut Gubernur Lampung, jelas melanggar hukum, sehingga tidak bisa terus menerus dibiarkan, karena bisa merusak keanekaragaman hayati di kawasan TNBBS.
"Jika relokasi tak segera dilakukan, maka masa depan hutan Lampung bisa tamat dalam waktu dekat. Kami juga menyiapkan sejumlah langkah konkret, dengan bersosialisasi secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat, yang bermukim secara ilegal di dalam kawasan TNBBS," kata Rahmat Mirzani Djausal saat berdialog dengan masyarakat di Suoh, Lampung Barat, Minggu (27/4/2025).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ingin para warga yang selama ini merambah dan mendiami kawasan TNBBS bisa segera sadar, karena hal itu bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di kawasan TNBBS.
"Kami juga akan membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani relokasi bertahap, sekaligus mengawal program reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan.Satgas ini akan bertugas menjalankan sosialisasi lanjutan dan relokasi secara bertahap," ujar Mirza.
Gubernur Lampung berkomitmen untuk menyelamatkan kawasan TNBBS dari aktivitas perambahan yang semakin masif.
Dalam dialog tersebut, Gubernur Lampung menegaskan, Pemprov Lampung ingin berdamai dengan alam dan menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, dalam menangani persoalan perambahan di TNBBS.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait kawasan TNBBS yang menjadi pengawasan Pemprov Lampung. Kami berharap, kedepannya ada kolaborasi yang lebih kuat antara Pemprov Lampung dengan TNBBS," tegas Mirza.
Gubernur Mirza turut mengingatkan, sejak zaman nenek moyang, kawasan TNBBS sudah dijaga dan dilindungi, bahkan masyarakat di Suoh, Lampung Barat, selama ini telah berperan penting menjaga kelestarian hutan, sehingga mendapatkan pengakuan dunia sebagai warisan alam yang berharga.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya perambahan membuka banyak lahan baru yang merusak habitat satwa. Oleh karenanya, Gubernur Lampung turut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan keseimbangan ekosistem.
Gubernur Lampung juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini tetap menjaga kelestarian alam. Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat di Suoh, Lampung Barat, untuk bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan, hidup berdampingan dengan alam, dan melestarikan warisan berharga tersebut.
Dalam kesempatan itu, masyarakat Suoh, Lampung Barat, juga menyampaikan aspirasi agar aktivitas perambahan segera ditertibkan. Hal itu mengingat semakin meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
28053
Bandar Lampung
3769
Kominfo Lampung
3625
Lampung Selatan
3606
200
28-Apr-2025
315
28-Apr-2025
291
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia