PESAWARAN (Lampungpro.co): Ribuan benur lobster hasil tangkapan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dilepas ke habitat alami di wilayah konservasi, Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/10/2021) pukul 19.00 WIB. Benur lobster ini disita dari dua pelaku penyelundupan Ferdi (26) dan Dani (32).
Keduanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang gagal menyelundupkan 300 kantong berisi benur bening lobster. Keduanya ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti benur itu pun langsung diselamatkan bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Palembang untuk dilepas kembali ke habitatnya.
Jajaran Polrestabes Palembang membawa ribuan benur itu melewati Jalan Tol Trans Sumatera menuju Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran. Tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal menuju Pulau Tegal Mas yang menjadi lokasi konservasi bersama BKIPM.
Petugas melepas 300 kantong plastik bibit lobster senilai Rp15,34 miliar yang berisi benur lobster mutiara 11 ribu ekor dan benur lobster pasir 87.620 ekor. Totalnya mencapai 98.620 ekor secara bersama langsung dibuka untuk menebar benur itu ke habitatnya. Terlihat saat dilepas benur lobster itu mulai berenang di laut menjelang subuh.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia