Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Benur Lobster Senilai Rp15,3 Miliar Hasil Tangkapan di Palembang Dilepas di Tegal Mas Pesawaran
Lampungpro.co, 25-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1211

Share

Pelepasan benur lobster di Pulau Tegal Mas, Pesawaran, Jumat (22/10/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRI

PESAWARAN (Lampungpro.co): Ribuan benur lobster hasil tangkapan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dilepas ke habitat alami di wilayah konservasi, Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/10/2021) pukul 19.00 WIB. Benur lobster ini disita dari dua pelaku penyelundupan Ferdi (26) dan Dani (32). 


Keduanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang gagal menyelundupkan 300 kantong berisi benur bening lobster. Keduanya ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti benur itu pun langsung diselamatkan bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Palembang untuk dilepas kembali ke habitatnya.

Jajaran Polrestabes Palembang membawa ribuan benur itu melewati Jalan Tol Trans Sumatera menuju Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran. Tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal menuju Pulau Tegal Mas yang menjadi lokasi konservasi bersama BKIPM.

Petugas melepas 300 kantong plastik bibit lobster senilai Rp15,34 miliar yang berisi benur lobster mutiara 11 ribu ekor dan benur lobster pasir 87.620 ekor. Totalnya mencapai 98.620 ekor secara bersama langsung dibuka untuk menebar benur itu ke habitatnya. Terlihat saat dilepas  benur lobster itu mulai berenang di laut menjelang subuh.

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved