Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 11 Kali di Bandar Lampung, Maling Motor Asal Lampung Timur Ditembak Polisi
Lampungpro.co, 29-Mar-2021

Febri 3419

Share

Pelaku Curanmor Saat Ditangkap | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Lampung Timur inisial GE (19), ditembak Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena kerap maling motor di wilayah Bandar Lampung. Ada pun GE terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dikedua kakinya, karena melawan saat ditangkap di Lampung Timur, Senin (29/3/2021) pagi.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, diketahui pelaku ini tercatat sudah beraksi di 11 lokasi di Bandar Lampung. Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, dengan cara merusak kunci motor dengan kunci Letter T.

"Disisi lain pelaku ini tidak sendirian saat beraksi. Ada pelaku lainnya yang mengawasi sekitar lokasi, yang saat ini sudah didapat identitasnya dan masih pengejaran terhadap pelaku lainnya," kata Kompol Rezky Maulana.

Tercatat pelaku yang ditembak ini, merupakan residivis ada beberapa tempat sebelumnya yang sudah terdata di laporan dibeberapa Polsek. Pelaku merusak motor dengan Kunci T seperti pada umumnya, kemudian ada yang mengawasi dan ada yang berperan sebagai pilot.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas. Pelaku ini saat beraksi memang menggunakan senjata tajam, kemudian untuk TKP di daerah lain selain di Bandar Lampung, saat ini masih pendalaman," ujar Rezky Maulana.

Sementara itu dari keterangan GE saat diinterogasi mengakui, sudah beraksi sembilan kali di Bandar Lampung. Saat beraksi, ia bersama dua temannya yang berperan sebagai pilot dan pemetik.

"Sembilan kali beraksi ada yang di Way Halim, Tanjung Senang, dan Sukarame. Kemudian sasaran motor Supra X, Mio, dan Beat. Rata-rata beat dijual Rp3 juta hingga Rp4 juta, lalu dibagi Rp2 juta lalu kebagian Rp1,5 juta. Selanjutnya uang itu dikasih ke ibu," jelas GE.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha N Max dan Honda Beat. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18894


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved