KOTABUMI (Lampungpro.co): Pemuda asal Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga, Lampung Tengah inisial JKR (22), ditembak Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara. JKR ditembak, menjadi spesialis maling motor lintas daerah, usai buron setahun.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, JKR ditembak, mencoba melawan petugas saat ditangkap. JKR ditangkap dari persembunyiannya di Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (28/1/2022).
"JKR tercatat buronan kasus maling motor Honda Beat BE 4957 KC milik Assyifa (18) di Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam aksinya, JKR bersama rekannya ER, yang sebelumnya sudah tertangkap," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Hasil pemeriksaan pelaku, tercatat baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jawa Barat. atas perkara penyalahgunaan senjata api. JKR juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus maling motor dibeberapa lokasi berbeda.
"Dari catatan kepolisian, pelaku pernah beraksi di Kotabumi. Lalu, dua kali beraksi di Jakarta, dan sekali beraksi di daerah Bekasi, Jawa Barat," ujar Eko Rendi Oktama.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah beraksi di Kotabumi, JKR mengaku bersembunyi di Pulau Jawa guna menghindari kejaran petugas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia