Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi di Panjang, Jati Agung, dan Pesawaran, Polisi Ciduk Empat Sindikat Pelaku Pencuri Truk ini
Lampungpro.co, 07-Nov-2023

Febri 5986

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan Polsek Panjang Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung Lampung Selatan, berhasil menangkap empat kawanan pelaku spesialis pencurian mobil truk disejumlah daerah di Lampung.

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, mereka yang ditangkap yakni SN (37) asal Sekampung Udik Lampung Timur, WN (35) asal Jambi, JN (23) dan dan DS (24) asal Lahat Sumatera Selatan.

"Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda, pertama WN ditangkap pada Jumat (27/10/2023) malam di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Kemudian Polsek Panjang dibantu Polsek Jati Agung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku JN serta DS (24) di wilayah Panjang, Bandar Lampung. Lalu terakhir ditangkap pelaku SN di wilayah Lampung Timur pada Minggu (29/10/2023).

"Untuk pelaku WN, JN, dan DS, ini dilakukan penahanan di Polsek Jati Agung, sedangkan SN diproses di Polsek Panjang" ujar M. Joni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka ini sudah empat kali melalukan aksi pencurian mobil truk di wilayah Lampung yakni satu kali di Panjang Bandar Lampung, dua kali di Jati Agung, dan sekali di wilayah Pesawaran.

Mereka ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama, untuk di wilayah hukum Polsek Panjang sendiri, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (29/9/2023) dini hari.

Komplotan tersebut berhasil mengambil satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel (Canter) E 9011 VB milik Muhasan, yang sebelumnya terparkir di depan rumah yang terletak di Kampung Batu Serampok, Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3868


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved