Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi di Panjang, Jati Agung, dan Pesawaran, Polisi Ciduk Empat Sindikat Pelaku Pencuri Truk ini
Lampungpro.co, 07-Nov-2023

Febri 5986

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Dalam aksinya tersebut, empat pelaku ini mendatangi targetnya dengan menggunakan dua sepeda motor dan merusak kunci pintu dengan menggunakan kunci letter T. WN berperan sebagai esekutor atau yang merusak kunci pintu mobil, kemudian mobil tersebut didorong sejauh 15 meter dari lokasi awal.

Para pelaku ini sengaja mendorong mobil tersebut, agar aksinya tidak terdengar atau diketahui oleh korban. Mobil lalu dihidupkan saat ada mobil truck lain yang melintas di Jalan Bypas Soekarno Hatta, Panjang, Bandar Lampung, sehingga suara mobil tertutupi dengam suara kendaraan lain yang melintas.

Mobil curian tersebut, dijual oleh para pelaku kepada seseorang di wilayah Musi Banyuasin, perbatasan Jambi dengan harga Rp60 juta. Mendapati informasi keberadaan mobil tersebut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni langsung memimpin pencarian mobil curian di wilayah Musi Bayuasin.

Barang bukti mobil truk milik korban di Panjang berhasil diamankan, karena ditinggal para pelaku disebuah lahan kosong dengan bak dan casis mobil sudah dalam kondisi terpisah.

Dibantu oleh warga sekitar, akhirnya bak kendaraan berhasil ditemukan dan dirakit kembali untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panjang.� Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3869


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved