Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berdayakan Posyandu, Tri Tito Karnavian Lantik Maidawati Retnoningsih Jadi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 19-Jun-2024

Amiruddin Sormin 179

Share

Prosesi pelantikan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Kemendagri. PUSPEN KEMENDAGRI

JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketum TP PKK Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024.

Pada kesempatan itu, Maidawati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya, Riana Sari Arinal. Menurutnya, Riana merupakan salah satu Ketua TP PKK Provinsi yang menonjol dan memiliki banyak prestasi.

“Dari saya pribadi, karena saya juga menjadi Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, bahwa Ibu Riana ini adalah salah satu Ketua Tim PKK yang menonjol dan banyak prestasinya,“ kata Tri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dari sederet pencapaian itu, kata Tri, yang paling menonjol adalah inovasi model desa ramah perempuan dan peduli anak, serta desa konvergensi penanganan dan pencegahan stunting.

“Kebijakan program desa model ini sudah Ibu terapkan di 15 kabupaten/kota [di wilayah] Provinsi Lampung sehingga mampu menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023. Ini prestasi yang luar biasa,” ujar Tri.

Oleh karena itu, ia pun mengajak Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk dapat meneruskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pendahulunya. “Ibu pasti bisa berkontribusi melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah dikembangkan dan dicapai oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya,” pesan Tri kepada Maidawati.

Sementara itu, terkait Posyandu, Tri berharap agar Posyandu Provinsi Lampung dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Di mana Posyandu bergerak melayani enam Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Tri. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved