Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beredar Surat KPK Pemanggilan Tito Karnavian, Polri Sebut Hoaks
Lampungpro.co, 26-Oct-2018

Erzal Syahreza 847

Share

Tito Karnavian, Polri, KPK, Febri Diansyah, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info kekinian, Polda Lampung, aparat keparat, Pilpres 2019

JAKARTA (Lampungpro.com): Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan terhadap Kepala Kepolisian RI (Kapolri) adalah hoaks. Untuk itu, kini Polri dan KPK sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut. "Setelah melakukan konfirmasi ke KPK, kita kontak Febri (Juru Bicara KPK), surat itu tidak betul," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Sebelumnya, foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial. Foto surat yang bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018, menyebut Tito yang telah berstatus sebagai tersangka dan diminta hadir ke KPK pada Jumat, 2 November 2018.

Selain itu, lanjut Setyo, ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang menyatakan Ketua KPK Agus Rahadjo juga menyatakan surat panggilan tersebut palsu. "Langkah kita selanjutnya adalah dari Direktorat Cyber Crime kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," tegas dia.

Jadi, seperti diungkapkan Setyo, pihak yang mengunggah, mengedarkan, dan membuat surat panggilan palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Setyo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya. "Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," imbuh dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2335


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved