Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berhasil Turunkan Kemiskinan, Pj Bupati Tulangbawang Barat Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI
Lampungpro.co, 23-Nov-2023

Febri 5351

Share

Pj Bupati Tulangbawang Barat Saat Menerima Penghargaan dari Wakil Presiden RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Presiden RI, Maruf Amin, memberikan secara langsung piagam penghargaan insentif fiskal kinerja kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada di Istana Wakil Presiden di Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (9/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tulangbawang Barat menerima secara simbolis penghargaan insentif fiskal kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.

Wakil Presiden RI, Maruf Amin mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan mampu memacu kinerja daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem.

"Lalu konsisten untuk mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya, sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024," kata Maruf Amin.

Sementara itu, Pj Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada menyebutkan, angka prevalensi stunting di Indonesia masih cenderung tinggi. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintahan telah menargetkan angka stunting dari tahun 2020 sebesar 24,1 persen yang turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

"Oleh karena itu, diperlukan peran serta berbagai pihak untuk dapat mencapai target tersebut. Percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas utama bagi Pemkab Tulangbawang Barat," sebut M. Firsada.

Oleh karenanya, hal itu perlu didukung oleh semua sumber daya untuk memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan benar-benar kepada kelompok sasaran.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama dan harus diimplementasikan di daerah.

"Implementasi dari Perpres tersebut, dengan disusunkannya rencana aksi nasional pasti (RanPasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh atau desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," ujar M. Firsada.

Karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah, maka untuk penanganannya, M. Firsada menilai perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek prilaku.

M. Firsada juga mengingatkan, secara nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ditargetkan 14 persen dan untuk tingkat Lampung 10,88 persen. Sedangkan target Tulangbawang Barat adalah sebesar 12,71 persen. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved