Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beri Waktu Enam Bulan, Pegawai ASN Bandara Radin Inten II Lampung Bisa Ikut AP II
Lampungpro.co, 15-Oct-2019

Heflan Rekanza 599

Share

Bandara Internasional Radin Inten II Lampung

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, M. Awaludin mengatakan, terkait dengan pindahnya status pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke PT Angkasa Pura II, maka akan mempengaruhi juga terhadap pegawai yang bekerja.

"Pegawai yang selama ini bekerja di Bandara Radin Inten II dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, maka akan diberikan pilihan untuk memilih. Apakah akan bergabung ke PT Angkasa Pura II atau kembali ke Kemenhub," ujar Awaludin, beberapa waktu lalu.

Menurut Awaludin, masa transisi itu dilakukan selama enam bulan kedepan. Sementara dengan resminya PT Angkasa Pura II mengelola Bandara Radin Inten II. Kedepan pihaknya siap untuk mengembangkan sarana dan prasarana serta pelayanan bandara, apalagi Bandara Radin Inten II Lampung juga merupakan bandara internasional.

"Jadi ada masa transisi selama enam bulan kedepan untuk para pegawai yang berstatus ASN. Mereka diberi pilihan untuk kembali ke Kementerian Perhubungan, atau bergabung bersama kita (Angkasa Pura II). Kita juga bakal kembangkan Bandara dari segi sarana dan prasarana," ucap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23561


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved