Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Korupsi Operasional Kesehatan Lampung Utara Ditunda
Lampungpro.co, 23-Nov-2020

Febri 735

Share

Sidang Maya Mettisa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang pembacaan tuntutan terhadap kasus korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) Lampung Utara, yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Mettisa ditunda hingga pekan depan. Sebelumnya terdakwa Maya Mettisa dijadwalkan menghadapi tuntutan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).

Sidang sempat dimulai yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Siti Insira, namun saat sudah berjalan beberapa waktu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Utara meminta agar sidang ditunda Senin (30/11/2020) mendatang. Ada pun alasan pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa ditunda ini, karena JPU menganggap belum merampungkan berkas tuntutan.

"Kami meminta sidang ditunda pekan depan, untuk menyusun saran tuntutan. Kami upayakan satu minggu ke depan, berkas tuntutan siap dibacakan," kata JPU Hardiansyah dalam persidangan.

Menanggapi penundaan pembacaan tuntutan ini, Kuasa Hukum dari Maya Metissa menyebut terdakwa ini akan segera menyicil uang pengganti kerugian negara berjumlah Rp2,1 miliar. Namun untuk sementara uang pengganti yang diberikan baru Rp200 juta.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan agar rencana penggantian kerugian negara tersebut, menjadi pertimbangan oleh JPU untuk menyusun tuntutan. Setelah itu, JPU Hardiansyah menerima pernyataan dari Majelis Hakim, bahwasanya penggantian uang negara yang dicicil Rp200 juta, bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun tuntutan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

384


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved