BANDAR LAMPUNG (Lampro): Polda Lampung memutuskan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Mukhlis Basri direhabilitasi. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, Senin (6/2/2017) siang, berkas Mukhlis Basri dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas perkara psikotropika dengan tersangka Mukhlis Basri, dinyatakan oleh pihak Kejaksaan lengkap (P21), kata Abrar Tuntalanai.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara psikotropika dan barang buktinya. Rencananya, hari ini selain berkas Mukhlis Basri, berkas perkara oknum PNS Pemprov Lampung, Oktarika dan berkas oknum anggota DPRD Pesawaran, Rama Diansyah, akan kita limpahkan ke Kekejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, ujarnya.
Menurut Abrar Tuntalanai, tersangka Mukhlis Basri mengajukan permohonan rehabilitasi. Berdasarkan assesment Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Mukhlis Basri akan menjalani rehabilitasi di BNNP Lampung.
Meski demikian, tegas Abrar Tuntalanai, proses hukum atas dugaan tindak pidana psikotropika berlanjut hingga ke pengadilan. Selain adanya barang bukti berupa, pil erimin 5 (happy five), tes DNA melalui darah dan rambutnya, hasilnya positif. Untuk tersangka selain dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, pasal 60 dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara, ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/1/2017), di Hotel Emersia Bandar Lampung. Bersamaan dengan itu, polisi juga menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Lampung Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan dari Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf. (SARAS/PRO1)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
419
Kominfo Lampung
346
KOPI PAHIT
419
214
14-Feb-2026
196
14-Feb-2026
419
14-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia