Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Lengkap, Polda Putuskan Mantan Sekkab Tanggamus Direhabilitasi
Lampungpro.co, 06-Feb-2017

Amiruddin Sormin 950

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Polda Lampung memutuskan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Mukhlis Basri direhabilitasi. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, Senin (6/2/2017) siang, berkas Mukhlis Basri dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut Abrar Tuntalanai, tersangka Mukhlis Basri mengajukan permohonan rehabilitasi. Berdasarkan assesment Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Mukhlis Basri akan menjalani rehabilitasi di BNNP Lampung.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/1/2017), di Hotel Emersia Bandar Lampung. Bersamaan dengan itu, polisi juga menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Lampung Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan dari Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf. (SARAS/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved