Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bersama 5 Lainnya, Hari ini Jokowi Resmikan Ulama Pejuang Asal Lampung KH Ahmad Hanafiah Jadi Pahlawan Nasional
Lampungpro.co, 10-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6196

Share

KH Ahmad Hanafiah. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Pada Hari Pahlawan 10 November 2023,  Jumat (10/11/2023), Indonesia akan menambah daftar nama para pejuang kemerdekaan. Presiden Jokowi sudah mengantongi enam nama Pahlawan Nasional yang diajukan dan akan meresmikannya hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (10/11/2023), gelar ini dianugerahkan pada pejuang yang turut memperjuangkan kemerdekaan dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan kepada negara. Adapun beberapa persyaratan agar bisa mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah tidak pernah berkhianat, berjuang, sudah wafat dan berbagai persyaratan umum lainnya.

Sementara itu, persyaratan khusus lainnya sepenuhnya ditetapkan oleh presiden, jelas Menko Polhukam Mahfud Md. Sementara itu, bahan untuk pemberian gelar ini didapatkan dari Kementerian Sosial. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada enam pejuang. Mereka datang dari berbagai perjuangan, mulai perintis kemerdekaan sampai pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan berjasa di NKRI.

Sementara itu, dari laman Indonesia Baik disebutkan jika persyaratan Pahlawan Nasional diatur UU No. 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

Syarat Umum:



#
1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

21023


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved