Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bersiap Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Unila, Rektor Karomani: Ikuti Proses Hukum
Lampungpro.co, 10-Jan-2023

Febri Arianto 4998

Share

Rektor Unila nonaktif Karomani Saat Tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), mulai disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023). Ketiganya yakni Rektor nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang perdana diagendakan dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sidang terbuka untuk umum dan dilangsungkan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan didampingi anggota Majelis Hakim Edi Purbanus dan Efiyanto. Dari pantauan Lampungpro.co, ketiga tersangka sudah hadir di ruang persidangan, bersiap untuk menghadapi dakwaan.

Karomani cs datang ke pengadilan mengenakan rompi oranye khas Tahanan KPK, dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan petugas pengadilan. Saat diwawancarai awak media, Karomani tak bisa berkata banyak.

Karomani hanya berkata menyerahkan dan mengikuti semuanya ke proses hukum, sebagai warga negara yang baik. "Iya saya kira, kami akan ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," kata Karomani. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved