Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bersimpuh Mohon tak Pukuli Pencuri, Polres Lampung Selatan Apresiasi Bripka Masruri dan Istri
Lampungpro.co, 24-Jun-2020

Heflan Rekanza 971

Share

Pemberian penghargaan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), lingkungan Mapolres Lamsel, Kecamatan Kalianda, Senin (22/6/2020) | Ist

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Sikap teladan dari anggota Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Bripka Masruri Rahman yang melerai amukan massa terhadap dua pelaku pencurian, akhirnya mendapat penghargaan dari Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo. Bukan hanya Bripka Masruri yang menerima penghargaan tersebut,  termasuk istrinya Evi Surahmawati juga menerima penghargaan dalam bentuk ucapan terima kasih dari Kapolres setempat.

Pemberian penghargaan itu, disampaikan oleh AKBP Edi di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), lingkungan Mapolres Lamsel, Kecamatan Kalianda, Senin (22/6/2020). Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, tindakan Bripka Masruri beserta istri layak mendapatkan penghargaan tersebut. 

"Memberikan penghargaan kepada Bripka Masruri Rahman yang telah mengamankan pelaku pencurian dari amuk masa. Dengan berani dari naluri polisi beserta istri, menyelamatkan nyawa seseorang meskipun itu adalah tersangka," ujar AKBP Edi kepada wartawan usai memberikan penghargaan tersebut.

BACA JUGA: Selamatkan Jambret dari Amuk Massa, Istri Polisi di Sidomulyo Lampung Selatan ini Mengaku Nekat

Edi menjelaskan, tugas dari kepolisian selain dari pengak hukum, polisi juga merupakan pelindung dan pengayom masyarakat. "Pelaku kejahatan juga merupakan masyarakat, yang juga harus kita lindungi dan diayomi. Sehingg° dapat diproses hukum dan tidak di hakimi masa," jelas dia.

Di sisi Bhayangkari, Kapolres menilai meski hal tersebut bukan merupakan tugas Bhayangkari,  Evi Surahmawati menunjukkan atas kepeduliannya terhadap nyawa orang lain. "Dia (Evi Surahmawati) bersama suami, dengan adanya jiwa bhayangkari melihat adanya amukan masa maka ia melakukan sesuatu untuk menyelamatkan nyawa dua orang pelaku itu," lanjutnya.

Di bagian lain, kedua pelaku pencurian itu NN (45) dan SH (40), mengucapkan terima kasih kepada pasangan sumai istri polisi, Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati yang menyelamatkan nyawa mereka dari amukan masa. "Kami berhutang budi kepada beliau yang telah memberikan kesempatan hidup kedua kali untuk kami. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih," tutur pelaku.

Mereke juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Terlebih sebagai bentuk terima kasihnya, mereka berjanji akan bersedia melakukan apa saja kepada Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati jika mereka bebas kelak. "Apa pun akan kami lakukan untuk membalas hutang budi kami kepada Bripka Masruri dan Ibu Evi," tutupnya.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved