LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Sikap teladan dari anggota Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Bripka Masruri Rahman yang melerai amukan massa terhadap dua pelaku pencurian, akhirnya mendapat penghargaan dari Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo. Bukan hanya Bripka Masruri yang menerima penghargaan tersebut, termasuk istrinya Evi Surahmawati juga menerima penghargaan dalam bentuk ucapan terima kasih dari Kapolres setempat.
Pemberian penghargaan itu, disampaikan oleh AKBP Edi di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), lingkungan Mapolres Lamsel, Kecamatan Kalianda, Senin (22/6/2020). Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, tindakan Bripka Masruri beserta istri layak mendapatkan penghargaan tersebut.
"Memberikan penghargaan kepada Bripka Masruri Rahman yang telah mengamankan pelaku pencurian dari amuk masa. Dengan berani dari naluri polisi beserta istri, menyelamatkan nyawa seseorang meskipun itu adalah tersangka," ujar AKBP Edi kepada wartawan usai memberikan penghargaan tersebut.
BACA JUGA: Selamatkan Jambret dari Amuk Massa, Istri Polisi di Sidomulyo Lampung Selatan ini Mengaku Nekat
Edi menjelaskan, tugas dari kepolisian selain dari pengak hukum, polisi juga merupakan pelindung dan pengayom masyarakat. "Pelaku kejahatan juga merupakan masyarakat, yang juga harus kita lindungi dan diayomi. Sehingg° dapat diproses hukum dan tidak di hakimi masa," jelas dia.
Di sisi Bhayangkari, Kapolres menilai meski hal tersebut bukan merupakan tugas Bhayangkari, Evi Surahmawati menunjukkan atas kepeduliannya terhadap nyawa orang lain. "Dia (Evi Surahmawati) bersama suami, dengan adanya jiwa bhayangkari melihat adanya amukan masa maka ia melakukan sesuatu untuk menyelamatkan nyawa dua orang pelaku itu," lanjutnya.
Di bagian lain, kedua pelaku pencurian itu NN (45) dan SH (40), mengucapkan terima kasih kepada pasangan sumai istri polisi, Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati yang menyelamatkan nyawa mereka dari amukan masa. "Kami berhutang budi kepada beliau yang telah memberikan kesempatan hidup kedua kali untuk kami. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih," tutur pelaku.
Mereke juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Terlebih sebagai bentuk terima kasihnya, mereka berjanji akan bersedia melakukan apa saja kepada Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati jika mereka bebas kelak. "Apa pun akan kami lakukan untuk membalas hutang budi kami kepada Bripka Masruri dan Ibu Evi," tutupnya.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
502
Bandar Lampung
2429
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia