BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bakal menerima gelar kehormatan doktor honoris causa dari Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (26/10/2023).
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T mengatakan, pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan inisiatif Unila yang mengajukan, sebagai bentuk salah satu mewujudkan universitas kelas dunia.
"Jadi alumninya dituntut untuk bisa berkontribusi dan karya-karyanya bisa digunakan untuk masyarakat. Unila memotret karya Arinal Djunaidi dengan baik, yang diterapkan di masyarakat Lampung dan Arinal alumni Unila," kata Suripto Dwi Yuwono saat jumpa pers, Rabu (25/10/2023).
Pemberian gelar Doktor HC itu juga diberikan, karena Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai mampu memberikan dampak ekonomi melalui program kartu petani berjaya (KPB).
"Program KPB ini mendorong para petani untuk lebih sejahtra dan berkembang. Selain itu, pemberian gelar Doktor HC ini juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan aturan yang berlaku," ujar Arinal Djunaidi.
Pemberian gelar doktor honoris chausa ini pertama kalinya dilakukan Unila, dengan harapan kedepannya bisa memberikan dampak positif kepada Unila, karena alumninya telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia