KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Abung Timur, Lampung Utara, ditangkap jajaran Polsek Abung Timur, kedapatan merampok pengendara di Jalan Raya Desa Bumi Agung Marga, Abung Timur. Ada pun keduanya berinisial PT (22) dan DN (22).
Kapolsek Abung Timur, Iptu Boyoh membenarkan adanya penangkapan tersebut. Peristiwa perampokan itu menimpa korban bernama M. Yasin, warga Desa Papan Rejo pada Sabtu (10/9/2022) dinihari.
"Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya, melintas Jalan Bumi Agung Marga. Ketika itu, korban hendak ke RSUD Ryacudu Kotabumi membesuk keluarganya," kata Iptu Boyoh dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Setibanya di depan TPU Desa Bumi Agung Marga, korban dipepet dan dipaksa berhenti oleh dua orang tak dikenal, menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti, pelaku berpura-pura bertanya hendak tujuan kemana sambil bertanya uang.
"Korban menjawab hanya memiliki uang Rp50 ribu. Namun pelaku langsung mengambil paksa uang korban, lalu menggeledah kantong jaket korban," ujar Iptu Boyoh.
Setelah itu, pelaku mengambil paksa Ponsel korban, kemudian langsung kabur meninggalkan pelaku. Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Abung Timur untuk ditindaklanjuti.
Awalnya ditangkap pelaku PT di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (20/9/2022) pagi. Setelah itu ditangkap pelaku DN, dengan barang bukti berupa sehelai pakaian, yang digunakan pelaku saat beraksi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia