Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bisa Bikin Sakit, ini Empat Bahan Kimia Berbahaya Temuan BPOM pada Ratusan Produk Kosmetik!
Lampungpro.co, 09-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4227

Share

BPOM Temukan Bahan Kimia Berbahaya pada

JAKARTA (Lampungpro.co): Produk kosmetik dengan bahan kimia berbahaya masih beredar di pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya itu yang jumlahnya sampai jutaan barang. Pengawasan tersebut dilakukan dalam kurun waktu September 2022 sampai Oktober 2023.

"Hasil pengawasan Badan POM menemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Temuan tersebut sebanyak lebih dari 1,2 juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp42 Milliar tersebut di seluruh Indonesia," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta,  seperti dikutip Suara.com (jaringan media media Lampungpro.co), Jumat (8/12/2023).

Kosmetik berbahaya itu banyak ditemukan di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Selain dijual di pasar, jutaan pieces produk kosmetik berbahaya itu juga banyak dijual secara online melalui media sosial maupun ecommerce.

Itu sebabnya, lanjut Lucia, BPOM memberi rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 103.587 situs penjualan kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya. Badan otoritas pengawas obat dan makanan dari negara lain juga turut melaporkan produk kosmetik berbahaya yang diproduksi di Indonesia. Totalnya mencapai 43 produk.

"Tetapi dari 43 kosmetik yang ditarik dari negara tetangga itu, belum ada yang beredar, terdata di Indonesia," lanjutnya.

Berikut sejumlah kandungan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik temuan BPOM:

1. Merkuri

Temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya tersebut kebanyakan berupa krim wajah yang mengandung mercuri. Lucia menjelaskan bahwa kosmetik dengan tambahan mercuri bisa mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved