BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Status Unit Layanan Pengadaan (ULP) di tingkat provinsi berada pada level badan dengan nomenklatur Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ). Hal itu dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, saat membuka pembinaan kepada satuan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ULPBJ), di Gedung Pusiban, Jumat (8/12/2017).
Pembinaan itu, guna meningkatkan pelayanan dan kinerja, Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, Hamartoni Ahadis dan menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI).
Hamartoni berharap dengan dihadirkannya narasumber dari LKPP-RI dapat diperoleh wawasan dan pengetahuan bagi ULP secara maksimal. Sehingga, pada saat awal pelaksanaan Tahun Anggaran 2018 implementasi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa dapat menghasilkan output yang tepat.
Dua narasumber yang langsung didatangkan dari LKPP-RI tersebut Iwan Herniwan (sebagai Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana) dan Nuraini Darmastuti (Kepala Subbagian Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Dalam pemaparannya, Iwan Herniwan mengatakan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia