BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta jiwa dari total populasi penduduk berusia 10-60 tahun. Berdasarkan data BNN 2014, sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, jumlah tersebut bertambah menjadi 5,1 juta orang. Bahkan Lampung, tercatat peringkat 10 besar pengguna narkoba tingkat nasional. Mirisnya para korban terbanyak narkoba itu di usia produktif muda.
"Dari perkiraan pertambahan itu, maka cara tepat penggulangannya, kita adakan penyuluhan dan pelatihan pada civitas akademika kampus dan insan pendidik (sekolah). Sehingga dapat disampaikan lagi ke publik supaya mereka mengerti dan sadar dari bahaya narkoba itu," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Lampung Edy Marjoni mewakili Kepala BNNP Lampung, Kombes Drs Sukamso.
Hal itu dikatakan Edy saat Pelatihan Anyi-Narkoba di Lingkungan Pendidikan se-Lampung, di Hotel Kurnia 2, Bandar Lampung, Jumat (23/5/2017) lalu. Edy juga menjelaskan pelatihan bagi satuan tugas pelopor antinarkoba di lingkungan pendidikan tinggi diisi kegiatan pendidikan dan pelatihan berupa materi P4GN, personal skill, dinamika kelompok dan praktek penyuluhan.
Peran aktif masyarakat, dalam hal ini civitas akademika menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Maksud, tujuan dan peran mereka diharapkan dapat dijadikan sebagai panduan atau pedoman dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, yang dimulai di lingkungan perguruan tinggi, ujar Edy.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Anti-Narkoba (OMAN), digandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam pelatihan antinarkoba di lingkungan pendidikan se-Lampung itu.
Pembina OMAN UBL Dr Zainab Ompu Jainah, menyebut pelatihan yang diinisiasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung ini, guna menyebarluaskan informasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ). Terutama bagi satuan tugas pelopor antinarkoba di lingkungan pendidikan masing-masing.
Pelatihan ini upaya sistematis BNNP Lampung menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan kawula muda berdasarkan data penyalahgunaan narkoba. Termasuk mensoalisasikan perumusan kebijakan teknis pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerja sama antarstakeholder (termasuk perguruan tinggi) di bidang P4GN, kata dia, Selasa (4/7/2017).
Dengan adanya pelatihan ini yang dampaknya mampu dirasakan di kampus UBL. Zainab Ompu berharap kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan dan upaya peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan tinggi. Hal ini sesuai tagline #Omanubl#Stop Bahaya Narkoba.
"Ya, di samping pelatihan ini, saat ini, kami sedang melakukan pemberdayaan Satgas Anti-Narkoba diinternal dan eksternal kampus. Sasarannya, selain menguatkan pemahaman, pembekalan dan pengantisipasian terhadap P4GN di lingkungan pendidikan kita (UBL). Tapi, juga mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya laten narkoba," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22894
127
18-Apr-2025
157
18-Apr-2025
151
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia