Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNNP Lampung Gandeng OMAN UBL dalam Pelatihan Antinarkoba
Lampungpro.co, 05-Jul-2017

Lukman Hakim 1266

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta jiwa dari total populasi penduduk berusia 10-60 tahun. Berdasarkan data BNN 2014, sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, jumlah tersebut bertambah menjadi 5,1 juta orang. Bahkan Lampung, tercatat peringkat 10 besar pengguna narkoba tingkat nasional. Mirisnya para korban terbanyak narkoba itu di usia produktif muda.

"Dari perkiraan pertambahan itu, maka cara tepat penggulangannya, kita adakan penyuluhan dan pelatihan pada civitas akademika kampus dan insan pendidik (sekolah). Sehingga dapat disampaikan lagi ke publik supaya mereka mengerti dan sadar dari bahaya narkoba itu," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Lampung Edy Marjoni mewakili Kepala BNNP Lampung, Kombes Drs Sukamso.

Hal itu dikatakan Edy saat Pelatihan Anyi-Narkoba di Lingkungan Pendidikan se-Lampung, di Hotel Kurnia 2, Bandar Lampung, Jumat (23/5/2017) lalu. Edy juga menjelaskan pelatihan bagi satuan tugas pelopor antinarkoba di lingkungan pendidikan tinggi diisi kegiatan pendidikan dan pelatihan berupa materi P4GN, personal skill, dinamika kelompok dan praktek penyuluhan.

Peran aktif masyarakat, dalam hal ini civitas akademika menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Maksud, tujuan dan peran mereka diharapkan dapat dijadikan sebagai panduan atau pedoman dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, yang dimulai di lingkungan  perguruan tinggi, ujar Edy.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Anti-Narkoba (OMAN), digandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam pelatihan antinarkoba di lingkungan pendidikan se-Lampung itu.

Pembina OMAN UBL Dr Zainab Ompu Jainah, menyebut pelatihan yang diinisiasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung ini, guna menyebarluaskan informasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ). Terutama bagi satuan tugas pelopor antinarkoba di lingkungan pendidikan masing-masing.

Pelatihan ini upaya sistematis BNNP Lampung menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan kawula muda berdasarkan data penyalahgunaan narkoba. Termasuk mensoalisasikan perumusan kebijakan teknis pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerja sama antarstakeholder (termasuk perguruan tinggi) di bidang P4GN, kata dia, Selasa (4/7/2017).

Dengan adanya pelatihan ini yang dampaknya mampu dirasakan di kampus UBL. Zainab Ompu berharap kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan dan upaya peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan  dunia pendidikan tinggi. Hal ini sesuai tagline #Omanubl#Stop Bahaya Narkoba.

"Ya, di samping pelatihan ini, saat ini, kami  sedang melakukan pemberdayaan Satgas Anti-Narkoba diinternal dan eksternal kampus. Sasarannya, selain menguatkan pemahaman, pembekalan dan pengantisipasian terhadap P4GN di lingkungan pendidikan kita (UBL). Tapi, juga mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya laten narkoba," kata dia. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22894


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved