Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 6,435 Kilo
Lampungpro.co, 06-Nov-2018

Heflan Rekanza 1341

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampunpro.com) : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 6,435 kilo gram. Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan, Selasa (6/11/2818).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinis (BNNP) Lampung Tagam Sinaga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dilakukan sebagai syarat yang diminta Jaksa Penuntut Umum demi proses peradilan. "Pemusnahan ini sebagai persyaratan yang diminta JPU dan juga sebagai wadah untuk bersinergi antara penegak hukum dan pemerhati narkoba," kata dia.

Tagam menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu jaringan dari 12 jaringan yang sudah digagalkan oleh pihak BNNP. Barang bukti ini satu kasus dari 12 kasus yang sudah diungkap, dimana dari 12 kasus tersebut ada 31 tersangka yang ditangkap, dan 8 meninggal karena tindakan tegas terukur serta satu orang stroke karena dijerat tindak pidana pencucian uang.

"Barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus perkara pada bulan Juli lalu. Ini sabu yang dikirim dari aceh seberat 6 kilogram dan dikontrol dari dalam lapas Rajabasa," jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini pernah diungkap pada bulan Juli lalu oleh BNNP, dimana�sabu 6 kg itu diduga dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Bandar Lampung. Pengirimannya dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. "Ternyata, jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Rajabasa oleh napi bernama Ahmad Arfan. Dia juga napi kasus narkoba, jebolan dari Aceh," ujar Tagam beberapa waktu lalu.

Adapun terduga kurir yang membawa sabu 6 kg tersebut berjumlah dua orang dengan menggunakan mobil merek Nissan Teana bernomor polisi B 1110 XE. Keduanya adalah Munzier Buche (44), warga Jalan Golf, Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat; dan Mainur Zainal (43), warga Krueng Baro Babah Krueng, Aceh. Di Lampung, diterima oleh dua orang menggunakan mobil Grand Livina BE 2919 YK. Keduanya, Toni Suryadi (32) dan Fajar Hidayat (27), warga Tegineneng.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved