SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pria asal Jabung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Melinting, Lampung Timur atas kasus pembobolan rumah warga pada 2021 silam. Ada pun keduanya inisial SP (26) dan JD (29).
Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mengatakan, keduanya buronan selama hampir setahun ini. Sebab keduanya mencuri di rumah warga Melinting.
"Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban, melalui pintu belakang. Setelah masuk, keduanya kemudian mencuri dua unit Ponsel," kata Iptu Saipullah dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan hampir setahun, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan keduanya. "Kami kemudian menjemput paksa kedua pelaku, setelah itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Saipullah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22711
287
18-Apr-2025
215
17-Apr-2025
229
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia