KALIANDA (Lampungpro.co): Remaja asal Palembapang, Kalianda, Lampung Selatan inisial HID (19) ditangkap jajaran Polsek Kalianda setelah didapati membobol rumah warga Sukaratu Kalianda pada Minggu (29/8/2021) dinihari. HID didapati maling ponsel milik Dahlia.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya. Kemudian pelaku merusak engsel menggunakan senjata tajam.
"Setelah masuk, pelaku langsung membawa tiga unit ponsel berbagai merek dan uang tunai Rp1,6 juta. Setelah menggasak ponsel dan uang milik korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri," kata AKP Mulyadi Yakub dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Setelah berhasil kabur, pelaku akhirnya bisa tertangkap pada Minggu siang. Kemudian saat ditangkap, pelaku mengaku bahwa dirinya saat menjalankan aksinya bersama rekannya inisial DAF, yang hingga kini masih buron.
"Dari hasil penangkapan, turut diamankan tiga ponsel milik korban. Hingga kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kalianda, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Mulyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22211
Bandar Lampung
4383
Bandar Lampung
3592
281
16-Apr-2025
288
16-Apr-2025
321
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia