KALIANDA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Palas Pasmah, Palas, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, kedapatan membobol rumah warga Desa Marga Jasa, Sragi, Sabtu (16/7/2022). Ada pun keduanya berinisial GP (19) dan HS (19).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Purwanto (45). Korban kehilangan dua unit Ponsel dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
"Dari laporan korban, tim bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pertama ditangkap pelaku GP di dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda," kata AKP Hendra Saputra dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah pada pelaku HS yang menyusul ditangkap. Dari keterangan keduanya, mereka beraksi dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu, karena kondisinya tidak terkunci.
"Setelah masuk, keduanya membawa kabur dua unit Ponsel dan motor. Sementara saat ditangkap, barang bukti tersebut berhasil diamankan dari keduanya," ujar Hendra Saputra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3408
Tulang Bawang
381
Humaniora
373
Nasional
371
281
14-Jun-2025
240
14-Jun-2025
280
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia