LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Ikhsan (10), tewas tercebur bekas galian pasir di Desa Srigading, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, Rabu (4/10/2017) lalu. Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhanmaringgai, Parngadi, membenarkan ada warganya meninggal dunia setelah tercebur di bekas galian bata.
Parngadi sudah mewanti-wanti dengan masyarakatnya yang memiliki usaha galian pasir atau galian bata yang sudah tidak difungsikan agar ditimbun atau diberi pagar pembatas. Ini sudah sering terjadi anak-anak bermain di sekitar galian dan menjadi korban hingga meninggal dunia," kata Parngadi, Jumat (5/10/2017).
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Timur, Gede Suartiyase, yang tinggal di Kecamatan Labuanmaringgai, meminta agar Forkopincam memberikan teguran kepada pengusaha galian pasir yang lokasinya sudah tidak terpakai agar ditertibkan. Karena, kata dia, sudah banyak anak-anak yang menjadi korban.
Selain itu, pengerukan pasir di Labuhanmaringgai, di Desa Karanganyar, kian meluas dan tidak melihat kondisi yang dikeruk. Artinya, pengerukan sudah mendekati tempat pemukiman warga. Meskipun perizinan di tingkat provinsi, kata Gede, minimal harus ada pemberitahuan terhadap masyarakatnya. Sekarang sudah banyak galian pasir yang mendekati pemukiman. Ini akan tambah bahaya lagi ke depannya untuk anak anak, kata Gede. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18640
Lampung Selatan
7245
Bandar Lampung
6602
Lampung Tengah
4552
Gerbang Sumatera
4243
187
09-Apr-2025
241
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia