KOTABUMI (Lampungpro.co): Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan manipulasi data keanggotaan dan penggelapan gaji anggota BPD. Hal tersebut diketahui dari informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ada dua anggota BPD Purbasakti yang mengundurkan diri, di antaranya Deta Nuraini dan Andi Mustofa.
Setelah mendapatkan informasi tersebut awak media melakukan konfirmasi ke Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Benar adanya kedua nama anggota yang mengundurkan diri tersebut masih ada dan masih menerima gaji sampai saat ini.
Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Ketua BPD Purbasakti M. Toyib mengatakan bahwa membenarkan hal itu. "Kedua anggota tersebut memang mengundurkan diri, namun yang satu sudah ada penggantinya tapi berita acaranya belum kami laporkan," ungkap Toyib.
Dari hasil penelusuran tersebut patut diduga bahwa Ketua BPD Purbasakti melakukan tindak pidana pemalsuan data dan penggelapan gaji selama kedua anggota tersebut mengundurkan diri, dan dapat dipastikan bisa diproses secara hukum. (***)
Editor: Laporan:#
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5084
321
04-Jul-2025
220
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia