Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPJS Kesehatan Buka Layanan Pendaftaran di Central Plaza Lampung
Lampungpro.co, 06-Apr-2017

Lukman Hakim 1391

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):  Kepuasan peserta merupakan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di 2017. Berbagai  terobosan dilakukan BPJS Kesehatan guna meraih tingkat kepuasan peserta yang tinggi. Salah satu terobosan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan adalah mengembangkan cara pendaftaran bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. 

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS akan difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada. Di antaranya, pendaftaran melalui Care Center 1500-400 (saat ini masih Pilot Project) dan melalui Point of Service (POS) public area seperti Mal.

Untuk pendaftaran di POS public area, salah satunya dilakukan bekerja sama dengan Central Plaza Lampung. Komitmen Central Plaza Lampung dalam mendukung dan mensukseskan keberlangsungan Program JKN-KIS salah satunya diwujudkan dengan memberikan aksesibilitas kemudahan pendaftaran khusus untuk calon peserta mandiri/PBPU. Saat ini telah dibuka titik pelayanan di Central Plaza Lampung.

Strategi ini adalah sebuah terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin mengantri di Kantor BPJS Kesehatan. Kami mendorong perusahaan lain atau perusahaan pengembang dapat melakukan hal serupa. Kami menyadari dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan program JKN-KIS sungguh besar, termasuk dari perusahaan swasta seperti Central Plaza Lampung. Dan kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa ini, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung, Sofyeni, Kamis (6/4/2017).

Pihak Central Plaza Lampung juga memberikan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas untuk pendaftaran peserta, setiap hari Senin-Minggu pukul 11.00 WIB sampai pukul  20.00 WIB tanpa ada pungutan biaya. Kanal pendaftaran ini sudah efektif berjalan per 1 April 2017 dan untuk proses pendaftaran peserta tidak dikenakan biaya apapun, kecuali pembayaran iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Mal Central Plaza Lampung Arifin Wintana, mengungkapkan kerja sama ini merupakan wujud komitmen perseroan untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian cakupan jumlah kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan. Dan melakukan community development dengan menjembatani pelayanan masyarakat dalam memberikan kemudahan serta menyediakan fasilitas pendaftaran yang nyaman.

Kami sebagai perusahaan yang mengelola pusat perbelanjaan di Lampung merasa turut terpanggil dan siap mendukung program pemerintah. Dengan keberadaan mal kami di Lampung, kami ingin memfasilitasi untuk menjadikan semua penduduk Lampung sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, kata  Arifin Wintana.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung Sofyeni mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan bersama dengan Central Plaza Lampung akan membantu upaya percepatan rekrutmen peserta dan kemudahan akses akan menjadi satu nilai tambah. Pendaftaran peserta JKN-KIS kini jadi sangat mudah, dan tidak perlu mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan. Tidak perlu juga menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini juga buka pada saat akhir pekan. Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mal bersama keluarga atau sambil shopping, kata Sofyeni.

Sofyeni menambahkan, calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup satu kali datang dengan membawa data diri berupa KTP elektronik (KTP-el)), dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi. Dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan. Selanjutnya agen POS Central Plaza akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mengirimkan kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di Central Plaza Lampung melalui pihak ketiga (PT Pos atau JNE). (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved