BAKAUHENI (Lampungpro.co): Kinerja jajaran Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol. Melalui pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Satresnarkoba Polres Lamsel kembali menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 64 kilogram, pada Senin (16/3/2020) dini hari.
Sebelumnya, Korps Bhayangkara ini juga telah merilis hasil tangkapan pada bulan Januari - Februari 2020 sebanyak 28,7 kilogram sabu dan Ganja sebanyak 22 kilogram, ditempat yang sama.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya penangkapan 64 kilogram ganja dua hari lalu. Menurutnya, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. "Iya benar mas. Belum kita rilis, masih dalam pengembangan," kata dia, saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Rabu (18/03/2020)
Mantan Kapolres Mesuji tersebut menjelaskan, dari penangkapan puluhan kilo barang haram tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil membekuk dua tersangka. "Sementara ini ada 2 pelaku," jelas Edi.
Ia juga mengakui, bahwa ganja tersebut berasal dari Aceh yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni. Beruntung, atas kejelian petugas tak dapat dikelabui dengan modus apapun. "Iya dari Aceh, hendak diselundupkan ke Pulau Jawa," ucap Edi Purnomo.
Sayangnya, AKBP Edi belum dapat membeberkan terlalu dalam soal penangkapan ganja tersebut, lantaran masih dalam pengembangan. Begitupun soal modus yang dilakukan kedua pelaku.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia