Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BRG Minta Perusahaan Konsesi Mendata Jumlah Desa
Lampungpro.co, 13-Feb-2018

897

Share

program desa peduli gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta perusahaan yang memegang konsesi lahan gambut untuk mendata jumlah desa

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta perusahaan yang memegang konsesi lahan gambut untuk mendata jumlah desa. Data tersebut untuk memudahkan BRG menjalankan program Desa Peduli Gambut.

Sebetulnya perusahan punya program Desa Peduli Gambut namun belum terdata dengan baik. BRG tidak pernah tahu di mana mereka lakukan program tersebut karena tidak ada data. Seperti yang disampaikan Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A. Syafitri di Jakarta pada Senin (12/2/2018).

Data yang dikumpulkan perusahaan nantinya akan disesuaikan dengan data yang milik BRG. Setelah itu perusahaan dapat memilih berapa desa yang akan diberi pendampingan pada tahun tersebut. "Kalau bisa desa yang dilakukan pendampingan berdekatan dengan desa yang telah BRG dampingi agar kami dapat melihat dampak dari pendampingan tersebut," kata Myrna.

Menurut Myrna, program Desa Peduli Gambut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada diarea gambut. Kegiatan tersebut didesain sistematik dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan pedesaan.

Untuk itu Myrna meminta perusahaan pemegang konsesi ikut terlibat dalam program tersebut dan melakukan penyelarasan dengan pemerintah desa dalam menyejahterakan masyarakat di area gambut.

"BRG menargetkan 1000 desa dapat diberdayakan dalam kegiatan restorasi gambut. Di mana sebanyak 500 desa berada di wilayah konsensi. Kami tidak mau kegiatan restorasi itu membuat masyarakat semakin susah, untuk itu perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat, desa dan perusahaan untuk mendampingi masyarakat," kata Myrna menambahkan.

Program Desa Peduli Gambut merupakan progam yang meliputi kegiatan fasilitas pembentukan kawasaan pedesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasadaan pedesaan, resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses. Kemudian kelembagaan perlindungan gambut di tingkat tapak, kerja sama antardesa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetauan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.

BRG menargetkan 1.000 desa dan kelurahan yang berada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut dapat didampingi di bawah naungan program Desa Peduli Gambut. Sejauh ini telah diidentifiakasi ada 1.205 desa dan kelurahan di areal seluas 2,49 juta hekater yang menjadi target restorasi gambut. BRG telah melaksanakan program tersebut sejak 2016. Pada 2017 BRG telah melakukan pemberdayaan desa di luar area konsesi.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2563


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved