Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buang Sabu ke Sumur saat Digrebek, Polres Tanggamus Bekuk Dua Pengedar ini di Wonosobo
Lampungpro.co, 01-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2313

Share

Kedua pengedar sabu saat di Mapolres Tanggamus, Selasa (1/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Tersangka Samsul Lihar dalam keterangannya kepada petugas mengakui mendapatkan barang dari Al dengan cara menjualkan, sehingga mendapat keuntungan. "Barang saya punya Al, saya ambil 4 gram menjualkan seharga Rp4 juta dan mendapatkan keuntungan setiap gram dibayar sebesar Rp200 ribu," kata SL.

SL yang memiliki empat anak itu, mengakui menjual barang haram tersebut kepada orang yang mengetahui bahwa dia menjual sabu dan sabu diserahkan di samping rumahnya. Menurutnya, menjual barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi yang telah dilakukannya selama satu bulan.

"Saya jual ke orang yang tau aja, dikasihnya di samping rumah. Jualan sudah jualan sabu selama satu bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Al mengaku bahwa benar dia membuang sabu ke dalam sumur karena panik saat petugas melakukan penggerebekan. "Saya buang ke sumur karena saya tau polisi datang, saya panik terus saya buang ke sumur," kata Al.

Al menjelaskan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dengan cara pembelian tunai tempo yakni membayar separuh lalu sisanya setelah barang habis. "Saya biasanya ambil seharga Rp5 juta, bayar separuh. Sisanya setelah barang habis dan saya mendapat untung Rp1 juta setiap ngambil," kata Al.

Menurut bujangan berbadan besar itu dia pernah ditahan dalam kasus yang sama pada 2017, menjual sabu sekitar 1,5 bulan baik secara langsung maupun melalui tangan SL. "Saya jual sendiri dan juga melalui SL ke orang-orang yang sudah tau, semuanya dewasa. Untuk paketannya seharga Rp100 ribu, Rp150 ribu dan Rp200 ribu," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1527


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved