Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buat SKCK Sekarang Online, Begini Caranya
Lampungpro.co, 15-Feb-2019

Erzal Syahreza 7650

Share

SKCK, Polri

Syarat perpanjangan SKCK 2019 sama mudahnya dengan sebelumnya. SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Untuk memperpanjang masa berlaku SKCK Anda lakukanlah langkah-langkah di bawah ini:

Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 Th)

Membawa fotocopy KTP/SIM.

Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18675


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved