Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buka Jasa Antigen Palsu di Bandar Lampung, Polisi Ciduk Remaja Asal Tanggamus dan Tulang Bawang Ini
Lampungpro.co, 14-Sep-2021

Febri 2507

Share

Empat Pelaku Pembuat Surat Rapid Tes Antigen Palsu Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung menggerebek lokasi jasa travel yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid tes antigen palsu, di Jalan Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021). Dari hasil penggerebekan ini, diamankan empat orang pelaku pembuat surat rapid tes palsu.

Ada pun ke empat pelaku yang diamankan ini, diketahui berinisial TB (21) asal Tangerang, RR (20) asal Tulang Bawang, lalu RS (19) dan DS (18) asal Kota Agung Tanggamus. Penangkapan bermula temuan saat polisi melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan ke Pulau Jawa di Tanjung senang Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya penangkapan ini. Ada pun modus mereka ini menerima pesanan dari seseorang, yang akan digunakan untuk menyeberang ke Jakarta.

"Dari empat yang diamankan ini, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur. Setelah menerima pesanan dari beberapa orang, mereka melakukan pencetakan rapid tes dengan nama dokter, kop, dan lainnya yang berbeda dengan aslinya," kata Kompol Devi Sujana, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, nama dokternya yang dicatut juga tidak ada di wilayah Lampung. Kemudian dari hasil pemeriksaan, keempatnya ini mengaku sudah satu bulan beraksi dan saat ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan tambahan.

"Ini kasih kami dalami, dengan tujuan untuk membuka pihak lain yang terlibat. Untuk tiap kali mencetak surat palsu dengan harga Rp50 hingga Rp100 ribu, dan sudah mengeluarkan 50 surat palsu," ujar Devi Sujana.

Disinggung terkait cap klinik yang dicatut oleh empat pelaku, untuk sementara ada dua klinik yakni Klinik Pratama Lampung dan Tanjungkarang Pratama yang didapat dari hasil mengarang. Dari hasil penangkapan, turut diamanakan beberapa alat seperti komputer, kop, stempel, dan lainnya.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menjelaskan, keempat pelaku ini menawarkan jasanya ke supirndan penumpang jasa travel tujuan ke luar kota dan luar Lampung. "Untuk ide membuat surat rapid antigen palsu ini, kami belum bisa menyimpulkan pasti karena masih pengembangan," jelas Ipda Rosali. (***)

Editor : Febri Arianto 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved