Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Mengawasi, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Ikut Setor Rp2,1 Miliar ke Bupati Mustafa
Lampungpro.co, 18-Mar-2021

Febri 1686

Share

Kepala Inspektorat Lampung Tengah Saat Disidang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah mengakui turut ikut berperan dan bermain dalam kasus proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di KPK. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021).

Dalam persidangan, Muhibatullah pernah menyetorkan uang senilai Rp2,1 miliar yang dikumpulkan dari beberapa orang dan keluarganya kepada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Sebelum menjabat Kepala Inspektorat tahun 2017, Muhibatullah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah di tahun 2016.

"Pada tahun 2016 saat itu ditawari Taufik Rahman, karena saat itu ia sedang membutuhkan uang banyak dalam waktu singkat. Setelah itu saya kumpulkan uang Rp2,1 miliar, lalu diserahkan sekaligus dalam plastik besar dan kardus, namun tidak ada tanda terima," kata Muhibatullah dalam persidangan.

Setelah diserahkan uang tersebut, Taufik Rahman berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun jika uang tersebut tidak dikembalikan, maka akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 hingga Rp16 miliar. Muhibatullah kemudian dicecar JPU KPK dan Majelis Hakim terkait motivasi keuntungannya, karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat, tapi malah ikut bermain proyek di Lampung Tengah.

"Motivasi keuntungannya, ya saya ingin membantu dia karena butuh biaya dalam waktu singkat. Untuk keuntungan pribadi, saat itu Taufik akan menggantikan dana itu dengan proyek. Saat itu saya belum terfikir secara jauh, tapi sampai sekarang belum mendapatkan apapun," ujar Muhibatullah.

Dalam hal ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Muhibatullah. Hal ini karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat yang seharusnya mengawasi segala pembangunan, malah ikut terlibat dalam perkara suap tersebut. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved