GISTING (Lampungpro.co): Anggota Pos Pam Gisting Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan di tempat dua lokasi wisata yang kerap dikunjungi warga untuk berlibur Lebaran, Senin (25/5/20). Hasilnya diketahui dua tempat wisata yakni Taman Hiburan Rakyat (THR) Bukit Idaman dan kolam renang Buterfly, Gisting, tutup.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masihbuka pada masa pandemi Covid-19. "Hasil pemeriksaan di THR Bukit Idaman dan Kolam Renang Butterfly, sementara ditutup menggunakan portal oleh pengelolanya," ungkap Iptu Rudi, S. dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Atas hal itu, Kasat mengucapkan terima kasih kepada pengelola tempat wisata yang patuh mengukuti anjuran pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. Pada Kesempatan itu Kasat terus menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menaati anjuran pemerintah.
"Mari bersama-sama menaati anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19 dengan rajin cuci tangan, tidak berkerumun, memakai masker dan tetap di rumah," himbaunya. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3986
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia