BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat remaja ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas kasus pengrusakan mobil Honda Jazz BE 1594 NS milik warga Rajabasa di Jalan Juanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung pada Minggu (22/8/2021) dinihari. Hingga kini keempatnya masih dilakukan pemeriksaan insentif.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik. Hasil pemeriksaan sementara, motif keempatnya melakukan pengerusakan karena salah paham.
SEBELUMNYA : Honda Jazz Warga Rajabasa Dirusak Sekelompok Orang Saat Melintas di Pahoman
"Untuk sementara keempatnya masih diperiksa, jadi identitas belum bisa disebutkan. Para pelaku yang terlibat ini, diduga dalam pengaruh minuman keras," kata Kompol Resky Maulana dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Resky menyebut, kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah karena saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. "Masih ada rekan pelaku lain yang saat ini dalam proses pengejaran anggota di lapangan," ujar Resky Maulana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
439
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia