Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buntut Ucapan Bupati Lampung Selatan, Ribuan Jemaah NU Bacakan 9 Petisi
Lampungpro.co, 25-Oct-2017

Lukman Hakim 1468

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Ribuan jemaah Nahdlatul Ulama (NU) se-Lampung membacakan Sembilan Petisi di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (25/10/2017).

Petisi tersebut berisi pernyataan sikap atas ucapan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan yang terkesan provokatif dan menghina Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H Said Aqil Siradj pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kalianda, Minggu (22/10/2017).

Inilah isi Sembilan Petisi tanggal 23 Oktober 2017 tersebut:

  1. Menolak ajakan dan provokasi yang disampaikan oleh Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum untuk berdemo menuntut Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj diturunkan jabatannya sebagai ketua PBNU.
  2. Mengingatkan kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum selaku bupati untuk tidak mengintervensi urusan internal oranisasi Nahdatul Ulama, mengingat beliau bukan keluarga dan pengurus NU.
  3. Mengingatkan Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum selaku Bupati Lampung Selatan untuk menjaga ucapannya, tindakannya, dan prilaku agar tidak melukai hati warga Nahdiyin dalam berbagai kesempatan.
  4. Mengingatkan kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum menarik ujaran kebencian yang ditujukan kepada Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj yang disampaikan di depan ribuan santri yang sebagian besar masih di bawah umur dan meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan teguran keras baik secara lisan maupun tertulis atas ucapannya yang dapat menjadi preseden buruk bagi perkembanan psikologi mental mereka, sehingga menganggap bahwa Ketua Umum PBNU bukanlah ulama yang patut dihormati dan diteladani di negeri ini.
  5. Mengingatkan kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum agar menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dengan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya pemahaman Islam radikal, khususnya paham salafi wahabi, HTI, dan lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
  6. Meminta kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum sebagai kepala daerah agar tidak mudah mengeluarkan ucapan dan ujaran kebencian kepada publik yang berasal dari sumber-sumber dari berita-berita media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax) sebelum ditabayunkan terlebih dahulu kepada Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
  7. Meminta kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum untuk menarik dan mengklarifikasi tentang ucapannya mengenai singkatan dari USTAD adalah Ujub Sombong Takabur Angkuh, dan Dzolim yang disampaikan kepada ustad dan guru mengaji se-Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
  8. Meminta kepada Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum selaku bupati Lampung Selatan agar menyampaikan permohonan maaf kepada warga NU se-Indonesia melalui media cetak daerah dan nasional selama tiga hari berturut-turut.
  9. Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah hukum yang akan diambil berkaitan dengan ujaran kebencian kepada Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj yang disampaikan oleh Saudara Dr. Zainudin Hasan, M.Hum kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) melalui LBH NU. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved