JATI AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Langkapura, Bandar Lampung berinisial YI (40), ditangkap jajaran Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan atas aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Dusun Umbul Natar, Desa Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan pada 25 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku berhasil diamankan, setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat. Dalam aksinya, ia membuntuti korban dari Way Halim hingga Jati Agung," kata Iptu Rudy Prawira dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku kemudian menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban, hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.
"Warga sekitar segera menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan," ujar Iptu Rudy Prawira.
Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung, Jati Agung. Korban menyadari, dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan, dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya mencoba merampas sepeda motornya.
Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Atas perbuatannya, tersangka YI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan, terutama di malam hari, dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
375
293
26-Feb-2025
153
26-Feb-2025
157
26-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia