Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Dendi Ajak Pengembang Bersinergi Wujudkan Hunian Terjangkau di Pesawaran
Lampungpro.co, 23-Jul-2025

Sandy 341

Share

Dokumentasi Porkopim Kab Pesawaran | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang untuk mempercepat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terjangkau bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama sejumlah asosiasi dan himpunan pengembang perumahan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menegaskan pentingnya kolaborasi strategis agar pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujar Dendi.

Salah satu fokus pembahasan dalam rakor ini adalah optimalisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Pemerintah Pusat, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan persyaratan ringan.

Pada tahun 2025, Pemerintah menargetkan sebanyak 350.000 unit rumah dapat dibangun melalui skema FLPP. Namun hingga pertengahan tahun ini, baru sekitar 124.000 unit yang terserap.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Pesawaran memberikan berbagai insentif kepada pengembang, seperti kemudahan pengurusan izin dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah MBR.

“Kami ingin pengembang lokal semakin aktif memanfaatkan program FLPP. Pemerintah daerah hadir memberikan kemudahan, termasuk membebaskan beberapa komponen biaya pembangunan,” jelas Dendi.

Berikut adalah persyaratan dasar untuk mengajukan bantuan pembiayaan rumah melalui program FLPP:

* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Tidak memiliki rumah
* Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
* Batas penghasilan maksimal:
* Rp10 juta/bulan untuk yang sudah menikah
* Rp8,5 juta/bulan untuk yang belum menikah

Dendi berharap, langkah-langkah konkret ini mampu mendorong pengembang lokal menyediakan hunian layak bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan kawasan permukiman di Pesawaran.

Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai asosiasi pengembang, seperti:

* Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung
* Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI)
* Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)
* Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA)
* Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS)
* Pengembang Indonesia (PI)
* PT Perumnas Lampung
* Serta perwakilan dari perangkat daerah terkait

Dengan memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan, Pemkab Pesawaran optimistis dapat menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

80266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved