Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Selatan Bagikan 356 SK CPNS Pemkab
Lampungpro.co, 07-Jan-2021

Febri 665

Share

Bupati Lampung Selatan Saat Menyerahkan SK CPNS | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan CPNS Lampung Selatan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (7/1/2020). SK diserahkan kepada 356 orang CPNS Formasi Tahun 2019, yang sebelumnya telah lulus seleksi pada penerimaan CPNS Tahun 2019 lalu.

Ada pun rincian yang menerima SK CPNS tersebut diantaranya 287 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis. Dengan diterimanya SK CPNS tersebut, maka yang diberikan SK telah menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami berharap agar CPNS ini dapat menunjukkan kinerja yang baik, Semangat kerja keras, pengabdian, kedisiplinan, serta Loyalitas dalam bekerja dimanapun ditempatkan. Saya berpesan, jadilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Lampung Selatan, serta jauhkan diri dari pergaulan yang tidak baik, kata Nanang Ermanto.

Nanang menyebut, ada ribuan bahkan jutaan orang di Indonesia bercita-cita ingin menjadi ASN, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan dan nasib yang sama. Jadi tunjukkan figur CPNS yang berkualitas, berdedikasi baik, bersih dari segala macam pengaruh pergaulan yang negatif, dan menjadi suri tauladan bagi keluarga dan banyak orang.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukamto mengungkapkan, proses penerimaan CPNS Tahun 2019 ini merupakan proses terpanjang dimana tahapannya dimulai sejak tahun 2019 dan penerimaan SK nya di tahun 2021. Ini berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800/792/V.05/2020 dan Nomor 800/793/V.05/2020 tanggal 21 Desember 2020, peserta hasil seleksi CPNS dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang dikarenakan pandemi covid-19 ini, bisa diberikan SK. InsyaAllah SK yang akan dibagikan ini, TMTnya 1 Desember 2020 dan SPMTnya sebagai dasar pembayaran gaji, pertanggal 4 januari 2021 maka InsyaAllah CPNS dapat gajian pada Januari ini, ungkap Puji Sukamto. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1796


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved