Nanang mengatakan, dengan diterapkannya instruksi tentang PPKM Level 4 tersebut, bukan berarti pemerintah membatasi aktivitas masyarakat. Tetapi menurutnya, itu adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari pendemi Covid-19.
Untuk itu, Nanang Ermanto meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk menaati aturan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021, sembari berharap situasi pandemi Covid-19 bisa berakhir. Saya minta hari kita sepakat dan berkomitmen menegakkan instruksi PPKM level 4 demi masyarakat kita. Tidak ada kecamatan yang dibeda-bedakan. Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan hingga desa, kata Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menekankan kepada camat dan kepala desa agar melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dia meminta agar camat dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Level 4.
Mudah-mudahan dengan komitmen kita semua, PPKM tidak diperpanjang. Kalau tidak ada komitmen ini mungkin keadannya bisa lebih buruk. Maka perlu kebersamaan dan gotong royong kita semua untuk menangani Covid-19 ini, tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menambahkan, beberapa poin penting dalam Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 di antaranya adalah tentang hajatan.Thamrin menyebut, dalam instruksi bupati tersebut pada poin ketiga huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Level 4.
Jadi jelas resepsi pernikahan ditiadakan. Sama halnya seperti hajatan khitanan, atau pesta lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan juga tidak boleh, kata Thamrin.
Selanjutnya, dalam instruksi bupati tersebut dijelaskan bahwa tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan peribadatan berjamaah dengan kapasitas maksimal 25% atau maksimal 30 orang. Namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20311
Bandar Lampung
10887
Lampung Barat
5370
Gerbang Sumatera
4687
Gerbang Sumatera
3808
250
12-Apr-2025
249
12-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia