KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Lampung Selatan Periode 2021-2026 di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (7/7/2021). Pengukuhan ini tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Nomor KEP-08/V/SK/DP/2021.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Syaiful Dermawan kepada perangkat daerah. Ada Sekda Lampung Selatan Thamrin dikukuhkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Selatan, Wakil Ketua I Supriyanto, Wakil Ketua II Muhadi, dan Wakil Ketua III M. Darmawan.
Bupati Nanang Ermanto mengatakan, seluruh pengurus dan anggota Korpri diharapkan untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan dengan memperteguh jiwa korsa secara terus menerus. Diharapkan para pengurus yang baru dikukuhkan, agar mampu memimpin dan mempersatukan ASN di wilayah kerja masing-masing.
Sebagai anggota Korpri, semua harus mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Saya berkeyakinan kepengurusan Korpri periode ini, merupakan pribadi-pribadi yang memiliki integritas dan penuh semangat dalam memajukan Korpri di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Nanang menilai, penting bagi para pengurus Korpri untuk mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah, sehingga saat penerapan sudah lebih siap untuk dilaksanakan. Oleh karenanya, Nanang berharap para pengurus Korpri harus mampu menjadi teladan dalam menyikapi perubahan kebijakan yang berlaku.
Sementara, itu Syaiful Dermawan mengungkapkan, agar organisasi Korpri harus solid kepada seluruh anggotanya agar tidak mudah terpecah-belah. Pengurus Korpri untuk selalu tegak lurus mendukung kebijakan Bupati Lampung Selatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga keluarga Korpri dapat berkerja dengan penuh semangat dan profesional, dalam menghadapi perubahan dan persaingan yang ada. Saya juga berharap keluarga Korpri dapat berkerja dengan penuh inovatif dan kompetitif, ungkap Syaiful Dermawan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan tali asih dan uang duka, kepada ASN yang memasuki masa purna bakti sebanyak 160 orang dan kepada keluarga ASN Anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak lima orang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Tengah
670
Lampung Selatan
1528
Kominfo Lampung
657
670
12-Jul-2025
1528
12-Jul-2025
657
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia