Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Parosil Mabsus Bantu Biaya Rekening Listrik Rumah Ibadah se-Lampung Barat, Segini Nilainya
Lampungpro.co, 04-May-2021

Amiruddin Sormin 1638

Share

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus (kiri) saat memberikan bantuan kepada pengurus masjid. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB LAMPUNG BARAT

LIWA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) di bawah kepemimpinan Bupati Hi. Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Hi. Mad Hasnurin meluncurkan program baru yakni bantuan pembayaran rekening listrik. Bantuan pembayaran rekening listrik tersebut untuk rumah ibadah di seluruh Kabupaten Lambar yang meliputi 15 Kecamatan, 131 Pekon, dan 5 Kelurahan.


Siaran pers Pemkab Lambar yang diterima Lampungpro.co, Selasa (5/4/2021), menyebutkan, bantuan itu merupakan program baru Parosil-Mad Hasnurin (PM) memasuki tahun keempat kepemimpinannya, terhitung sejak 2017. Peluncuran program tersebut dalam rangka implementasi janji politiknya yaitu peningkatkan iman dan taqwa yakni program ketujuh dari tujuh program PM dalam memimpin Lambar.

Pembayaran rekening listrik tersebut dibayarkan per triwulan sekali sebesar Rp300 ribu. Dengan demikian, masing-masing rumah ibadah mendapat jatah dana Rp1,2 juta per tahun. Terhitung sejak Januari hingga April 2021 ini, tercatat sudah 449 rumah ibadah yang merasakan manfaat bantuan tersebut.

Pemkab memberi jatah kuota sebanyak tiga rumah ibadah per pekon. Sedangkan untuk kelurahan diberikan kuota lebih banyak, yakni lima rumah ibadah. Rumah ibadah yang mendapat bantuan tersebut meliputi masjid, gereja, vihara, dan pura. Kriteria rumah ibadah yang dapat menerima bantuan itu tergantung dari petunjuk dan kebijakan masing-masing lurah atau peratin di setiap pekon. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved