Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Pesawaran Kukuhkan 139 Kepala Desa pada Hari Jadi Kabupaten ke-17
Lampungpro.co, 18-Jul-2024

Sandy 163

Share

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan SK kepala desa | LAMPUNGPRO.CO/@prokopimkabpesawaran

PESAWARAN (Lampungpro.co): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengukuhkan 139 kepala desa se-Kabupaten Pesawaran dalam acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Rabu (17/7/2024). Pengukuhan ini bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran yang ke-17, menjadikannya momen istimewa bagi para kepala desa di Bumi Andan Jejama.

Bupati Dendi menyatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan amanah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sebenarnya saya ingin acara yang sederhana, tetapi sesuai peraturan, kepala daerah yang harus mengukuhkan. Kebetulan momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran," ujarnya.

Dendi berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa semakin fokus pada visi dan misi untuk memajukan desa masing-masing. "Banyak kepala desa yang dilantik saat pandemi COVID-19, sebelumnya mereka tidak bisa berbuat banyak karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD. Perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum bagi seluruh kepala desa untuk bekerja membangun desa," tegas Dendi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menjelaskan bahwa pada hari ini, 139 dari 148 kepala desa di Kabupaten Pesawaran telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan. "Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, di mana kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan definitif," jelas Nur Asikin.

Ia juga menjelaskan ada tiga periode perpanjangan masa jabatan kepala desa. Periode pertama adalah 2019-2020 hingga 2027-2028, periode kedua adalah 2022 hingga 2030, dan periode ketiga adalah 2023 hingga 2031. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1216


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved