KRUI (Lampungpro.co): Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH. Pimpin Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Bersama Dandim 0422 Letkol. Czi. Beni Setiawan, S. TM Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19, Serta diikuti Sekretaris Satgas Covid-19 Syaifullah S.Pi., Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Kepala OPD Kab. Pesisir Barat, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat Ruang Batu Gughi Setdakab. Pesisir Barat, Rabu (28/7/2021).
Dalam arahan Bupati Pesisir Barat menekankan kepada semua pihak terkait, untuk lebih bersungguh-sungguh, tertip, disiplin dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan Covid-19. Dan menegaskan untuk terus mengantisipasi dalam pencegahan Covid-19 harus terus mengikuti anjuran Pemerintah.
Bupati Pesisir Barat juga menghimbau kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus menjaga jarak dan memakai masker.
Kemudian dilanjutkan dengan Arahan Dandim 0422 Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Menyampaikan, agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan. (Rls)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3360
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia