Bupati Agus Istiqlal juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam terjalinnya kerjasama yang baik ini. "Diharapkan kerjasama tersebut dapat terus berlanjut dan menghasilkan berbagai manfaat positif bagi masyarakat Pesibar," tambahnya.
Berikut adalah daftar sertifikat tanah yang diserahkan oleh Bupati Agus Istiqlal:
1. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00011 dengan luas 1.180 meter persegi di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Pemprov Lampung.
2. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00012 dengan luas 1.886 meter persegi di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Lampung.
3. Sertifikat Nomor: 08.15.01.02.4.00045 dengan luas 754 meter persegi di Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah, diserahkan kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19689
Bandar Lampung
10192
Gerbang Sumatera
5333
Lampung Barat
4709
Gerbang Sumatera
4056
208
11-Apr-2025
183
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia