Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Pemkab Pesibar kepada Pemprov Lampung dan Lembaga Vertikal
Lampungpro.co, 04-Apr-2024

Sandy 174

Share

Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., (kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah | LAMPUNGPRO/Kominfotiksan Pesibar

4. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00009 dengan luas 3.606 meter persegi di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.

5. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00013 dengan luas 2.559 meter persegi di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Dirjen Imigrasi Provinsi Lampung.

Dengan penyerahan ini, diharapkan kerjasama antara Pemkab Pesibar, Pemprov Lampung, dan lembaga vertikal dapat semakin erat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (**)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6094


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved