WAY KANAN (Lampungpro.com): Jaminan Kesehatan Nasional sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang saat ini dalam keadaan sakit dan tidak mampu membiayai pengobatannya. Hal itu dikatakan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, pada sosialisasi sekaligus penyerahan Kartu JKN/KIS kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, di aula PKK, Kamis (31/5/2018).
Pada kesempatan itu, Raden Adipati Surya juga mengatakan, karena pentingnya masalah jaminan kesehatan ini, maka harus didukung oleh berbagai pihak. Baik oleh pemerintah, pemberi pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, badan usaha swasta, lembaga pendidikan dan lain sebagainya.
Menurut Adipati, berdasarkan amanat UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 Tetang Jaminan Kesehatan yang menjadi salah satu titik beratnya adalah gotong royong. Di mana, orang yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, yang muda membantu yang tua, kata dia.
Sedangkan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kata dia, telah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan yang sebelumnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih terbilang sulit. Kesulitan membayar biaya rumah sakit masih menjadi masalah utama masyarakat miskin untuk berobat.
Sehingga, sinergisitas Jaminan Kesehatan Daerah dengan JKN-KIS ini sangat dibutuhkan, terutama dalam sistem peraturan perundangan-undangan demi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat. Baik itu pelayanan kesehatan tingkat pertama hingga tingkat lanjutan di rumah sakit, kata Adipati.
Dia juga menjelaskan Program JKN-KIS adalah program strategis negara yang saat ini cakupan Semesta Kabupaten Way Kanan telah mencapai 266.724 jiwa (54.63%) dari jumlah penduduk.
Kami menyadari membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas tidaklah mudah. Kami menghadapi berbagai masalah, seperti kendala geografis, keterbatasan tenaga medis dan dokter spesialis. Selain itu, kurangnya sarana prasarana dan peralatan fasilitas kesehatan yang memenuhi standar, dan lain sebagainya, kata dia.
Adipati menambahkan, di sisi lain, kita juga menghadapi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tuntutan tersebut akan bisa terjawab apabila fasilitas kesehatan telah terakreditasi.
Tantangan lain adalah Universal Health Coverage tahun 2019. Di mana, seluruh masyarakat Lampung akan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara, pelayanan sejumlah rumah sakit kepada peserta JKN masih belum memuaskan karena masih harus membayar biaya obat dan lain sebagainya, kata dia. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1565
Lampung Tengah
3871
820
24-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia