WAY KANAN (Lampro):�HE (32), tersangka pencuri hand tractor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Way Kanan selama 17 bulan akhirnya ditangkap, Jumat (3/2/2017). Hal itu tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
Buronan yang menjadi target Operasi Sikat Krakatau 2017 itu, kata Yudy, masih berusaha kabur saat rumahnya dikepung anggota. Terpaksa timah panas disarangkan di kaki tersangka untuk melumpuhkannya. Tersangka HE pun dilarikan ke RS Zainal Abidin Pagaralam untuk mendapat tindakan medis akibat luka tembak yang dialaminya.
Hand tractor seharga Rp20 juta itu dicuri tersangka dari gudang milik Adwan, dengan cara merusak rantai besi kunci pintu gudang. Dari jejak ban hand tractor diketahui mengarah ke jalan lintas arah Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeriagung. (SARAH/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia